SUMEDANGKAB.GO.ID, DISDUKCAPIL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang akan segera melakukan kerjasama dengan pihak Kemenag Kabupaten Sumedang terkait Program Simpay Tenar (Sistem Pelayanan Adminduk Bagi Pengantin  Anyar).  Direncanakan, kerjasama ini akan dilaunching oleh Bupati Dony Ahmad Munur. Selama ini Simpay Tenar telah dilaksanakan bersama Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai kecamatan.

Namun demikian lanjut Beni agar payung hukumnya lebih jelas maka MoU akan dilakukan dengan induk KUA dalam hal ini kantor Kementrian Agama kabupaten Sumedang.

"Dengan melakukan MoU dengan Kemenag Sumedang berarti secara otomatis seluruh KUA di Sumedang bisa melaksanakan program Simpay Tenar," jelas Beni, Jumat (25/9/2020).

Ditambahkan Beni semua pengantin baru yang menikah di Sumedang dan memutuskan akan tinggal di Sumedang dapat langsung mengurus adminduknya.

"Jadi, nanti mereka bisa mendaftar ke Kantor Disduk  dan ketika saat hari H pernikahan atau resepsi adminduk baru mereka sudah jadi dalam hal ini KTP dan KK barunya," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Beni bagi calon pengantin yang berasal dari luar Sumedang dan setelah menikah akan tinggal di Sumedang maka diwajibkan mengurus terlebih dahulu surat pindah. Jika tidak sempat mengurusnya,  Disdukcapil Sumedang akan siap membantunya.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)