Penulis : Ade Widi | Editor : Deddi Rustandi

PPS - Kepala  Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat Dan Satriana mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang berhasil keluar dari Zona Kuning atas penilaian pelayanan publik atau opini engawasan Ombudsman Tahun 2023. "Pada Tahun 2023 Kabupaten Sumedang meraih nilai Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI  92,35, Kategori A atau masuk Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi," tutur Dan Satriana saat beraudiensi dengan Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli di Ruang Kerja Bupati, Rabu (9/10/2024).

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jabar juga menyebutkan, Pemkab Sumedang sebagai penyelenggara pelayanan publik telah mematuhi standar pelayanan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Kami juga mengapresiasi  berbagai inovasi yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam pelaksanaan layanan publik," katanya.

Kabupaten Sumedang merupakan salah satu kabupaten yang memiliki inovasi terbaik di Jawa barat. "Saya mengapresi Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli atas kinerja selama menjadi Pj. Bupati. Saya melihat komitmen yang kuat dari beliau untuk pengembangan dan membangun Kabupaten Sumedang," ungkapnya.

Pj Bupati Yudia Ramli merasa bersyukur karena Pemda Kabupaten Sumedang berhasil masuk Zona Hijau terkait dengan pelayanan publik di Sumedang. "Saya harap Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya sehingga lebih baik, lebih cepat," katanya.

Yudia juga menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Ombudsman Jabar dalam rangka perbaikan pelayanan publik di Sumedang. "Ada beberapa masukan kepada Pemkab Sumedang agar lebih baik, terutama dalam mendorong peningkatan pemenuhan standar pelayanan publik dan peningkatan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)