BAPPENDA - Pendapatan Pemerintah Kabupaten Sumedang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini dipastikan tidak akan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang Ramdan Ruhendi Dedy mengatakan untuk tahun 2020 ini PBB ditargetkan sebesar Rp 64,7 miliar.

Namun lanjut Ramdan dengan adanya wabah corona yang saat ini sedang melanda dipastikan target tersebut tidak akan tercapai. "Kami cukup realistis di tengah pandemi Covid 19 dan perekonomian warga terpuruk dipastikan target PBB juga tidak akan tercapai," jelas Ramdan, Senin (20/4/2020).

Dijelaskan Ramdan pihaknya juga telah berhitung dan kemungkinan target PBB untuk tahun 2020 ini menjadi Rp 54 M atau ada penurunan sekitar Rp 10,7 M.

Lebih lanjut dikatakan Ramdam untuk jatuh tempo pembayaran PBB juga dipastikan akan mengalami pengunduran dari jadwal yang telah ditetapkan.  "Semula jatuh tempo pada 30 September dan ini akan kita undur, adapun waktu pengunduranya masih menunggu SK bupati, saat ini masih dalam pembahasan di Bappenda," tandasnya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)