SUMEDANG - Kamis, (27/05/2021) Telah dilaksanakan Pansus DPRD Prov. Jawa Barat dalam rangka Ranperda Kearsipan dan Perpustakaan oleh pihak Provinsi Jawa Barat, bertempat di Gedung Aula Korpri, Kabupaten Sumedang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Prov Jawa Barat, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumedang beserta jajarannya, dan tamu undangan lainnya.
 
Wakil Ketua Pansus (Hj. Lilis Boy) mengatakan, rencananya dalam waktu dekat ini DPRD Prov Jawa Barat bersama unsur terkait akan membuat raperda yang nantinya akan berlaku di 27 Kabupaten/Kota, karena di era digital sekarang ini perlu adanya perpustakaan dengan arsip digital yang dapat melangkah lebih cepat.
 
Beliau menambahkan kegiatan ini baru melangkah hampir 5 daerah, mulai dari Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Cimahi dan sekarang Sumedang, besok akan lanjut ke Purwakarta. Saya berharap, kedepannya dari kegiatan tersebut akan ada perubahan, karena sebagai contoh di Kabupaten Sumedang kurang lebih terdapat 1.200 penduduk, setiap 75 orang dari jumlah tersebut itu harus terdapat satu pustakawan, maka daripada itu, pihak Provinsi nanti akan mengadakan pelatihan di Kabupaten Sumedang terkait hal tersebut.
 
Saya sampaikan harapan dari Gubernur Prov Jawa Barat, bahwa dengan adanya digitalisasi tersebut, informasi dapat dengan cepat menyerap ke bawah, bukan hanya kepada milenial saja, tetapi kepada para petani atau lain sebagainya sehingga mereka ini betul-betul tidak ketinggalan informasi saat ini, khususnya di wilayah pedesaan. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)