SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Satu pasein terkonfirmasi covid 19 berdasarkan hasil test swab yang sedang menjalani perawatan di RSUD Sumedang dinyatakan sembuh dan bisa pulang  pada Sabtu (18/7/2020). Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri mengatakan satu pasien yang sembuh tersebut asal Darmaraja dan merupakan pasien ke 13.

"Yang bersangkutan Sabtu (18/7/2020) dinyatakan sembuh dan sekitar jam 10-an telah pulang ke rumahnya di Desa Neglasari, Kecamatan Darmaraja," jelas Iwa, Sabtu (18/7/2020).

Ditambahkan Iwa, kepulangan pasien 13 ini diantar langsung tim RSUD Sumedang setelah sebelumnya dilepas Direktur RSUD dan di terima jajaran pemerintah Desa Neglasari dan juga perwakilan dari Kecamatan dan Puskesmas Darmaraja. Pasien 13 asal Darmaraja ini masuk ruang isolasi RSUD pada 9 Juni 2020 atau telah menjalani isolasi kurang lebih 40 hari sebelum akhirnya dinyatakan sembuh.

"Tentunya kami berharap pasca kepulanganya kembali ke rumahnya masyarakat sekitar dapat menerima dengan baik, karena yang bersangkutan telah dinyatakan sembuh," terang Iwa.

Diikatakan Iwa dengan telah sembuhnya pasien ke 13 ini, maka dari 16 orang yang terkonfirmasi positif covid 19, kini tinggal 3 orang lagi yang masih menjalani perawatan di RSUD Sumedang.***End

(penerbit: sumedangkab.go.id)