GEDUNG NEGARA -Situasi dan kondisi terkait penyebaran COVID 19 pada tanggal 28 Maret 2020 di Kabupaten Sumedang perlu diwaspadai. Saat ini ada 1 orang yang teridentifikasi positif COVID-19. Yang bersangkutan terpapar COVID-19 di Bandung, dikonfirmasi ke Sumedang karena KTP dan domisilinya di Kecamatan Sumedang Selatan.

Kondisi yang bersangkutan terlihat sehat dan tidak menunjukan gejala sakit, tetapi berdasarkan hasil test positif. Sekarang sudah diisolasi di RSUD Kabupaten Sumedang. Perkembangan poistif 1 orang,  Pasien Dengan Pengawasan (PDP): 2 orang dan- Orang Dalam Pemantauan (ODP)  1908 orang.

ODP terdiri,  ODP Beresiko yaitu orang yang datang dari wilayah yang terkonfirmasi covid-19 tapi tidak ada gejala sebanyak 1702 orang. ODP Bergejala yaitu orang yang datang dari wilayah terkonfirmasi covid-19 dan ada gejala sebanyak 206 orang.

Lonjakan ODP Beresiko terjadi karena teridentifikasi adanya warga di beberapa kecamatan ( yang paling banyak Kecamatan Cisarua, Kecamatan Cibugel, Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Ujungjaya, Kecamatan Tomo, Kecamatan paseh ) yang bermata pencaharian di Jakarta (luar kota) pulang kampung. Saat ini warga masyarakat dimaksud agar melakukan pemantauan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada keluhan demam, batuk, sakit tenggorokan agar menghubungi 119 atau kontak puskesmas terdekat.

ODP Bergejala ada penambahan baru sebanyak 26 orang dan selesai pemantauan 7 orang sehingga jumlah yang dipantau adalah 206 orang.  (vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)