DLHK - Petugas kebersihan yang tergabung dalam Satuan Tugas (satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang melaksanakan kebersihan diwilayah Kabupaten Sumedang kini boleh tenang dalam melaksanakan tugasnya.

Pasalnya saat ini mereka telah dilindungi dengan didaftarkannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugas mereka akan mendapatkan jaminan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas LHK Sumedang H Ayuh Hidayat mengatakan program ini merupakan terobasan baru dalam upaya melindungi petugas kebersihan dalam menjalankan tugas. “Ada 110 orang petugas kebersihan yang tergabung Satgas dan telah mendapatkan perlindungan dengan di daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Sabtu (4/1/2020)

Menurut Ayuh, untuk saat ini memang hanya Pasukan Kuning yang tergabung dalam Satgas saja yang kita berikan perlindungan.    “Dengan telah dilindungi tersebut mudah mudahan ini dapat menjadi penambah motivasi bagi mereka dalam menjalankan tugas guna menciptakan Sumedang yang lebih bersih menuju Sumedang Kota Buludru,” katanya.

Dalam menjalankan tugasnya menjaga kebersihan wilayah Sumedang ini satgas kebersihan  bekerja 8 jam dalam sehari termasuk hari libur ada petugas piket.  "Jadi sudah sepantasnya dengan pengabdiannya tersebut, mereka kita lindungi dan di daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Bupati H Dony Ahmad Munir mengapresiasi langkah yang diambil Dinas LHK dalam melindungi petugas Kebersihan.   "Alhamdulilah saat ini satgas kebersihan telah dilindungi saat melaksanakan tugas sehingga ini menjadi hal yang baik dan semoga menjadi penambah motivasi bagi mereka dalam menjalankan tugas," kata Bupati. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)