Penulis : Agun Gunawan | Editor: Vera Suciati 

DAMKAR - Kabid Penanggulangan Kebakaran pada Satpol PP Kabupaten Sumedang, Cece Ruhiyat, menyampaikan bahwa pemadam kebakaran akan menjadi dinas tersendiri untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dari segi perlengkapan tidak akan hanya mengandalkan APBD sehingga anggaran dari pusat juga memungkinkan dan lebih mandiri.

"Mudah-mudahan tahun depan kami bisa menjadi Dinas Pemadam Kebakaran," ujar Cece. 

Cece melanjutkan, untuk sarana prasarana yang tersedia di Damkar relatif mencukupi. Digambarkan, ada 5 unit armada di wilayah, masing 1 di UPTD Wilayah Conggeang, Tanjungsari, dan Darmaraja, dan 2 unit di Wilayah Kota. 

"Kemudian awal tahun kami dapat seragam baru. Untuk APD tahun 2023 ada, karena memang untuk baju tahan panas dan baju tahan api harganya mahal satu saja bisa mencapai ratusan juta, sementara dari APBD sangat terbatas,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemisahan damkar dari Satpol PP sudah sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020. Aturan tersebut menyebutkan bahwa damkar ini harus berpisah dan harus jadi salah satu dinas.

"Maka dari itu, Pemkab Sumedang sedang memproses damkar menjadi dinas," kata Cece. (*)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)