DPKPP -  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pemkab Sumedang terus melakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kombinasi dengan MCK. Pembangunan ini akan dilakukan di kawasan pemukiman penduduk yang belum memiliki IPAL dan MCK. "Pembangunan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sumedang," kata Bupati Dony Ahmad Munir.

Untuk pembangunan IPAL dan MCK ini DPKPP disiapkan anggaran Rp 3,591 milyar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Adapun jumlah layanan pembangunan untuk minimal 50 KK di 8 desa, yakni Desa Rancakalong dan Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong, Kelurahan Regol Wetan Kecamatan Sumedang Selatan. Kemudian Desa Cijati, Desa Cikadu, Desa Karangheuleut, dan Desa Jatimekar Kecamatan Situraja. Lalu Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja. "Pembangunan IPAL kombinasi MCK ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat desa," kata Dony. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)