SUMEDANG - Kamis, (27/05/2021) Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Rakerda DEKOPINDA) Tahun 2021, bertempat di gedung KPRI KGS Sumedang. 
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris BAPPPPEDA Kabupaten Sumedang, Pimpinan DEKOPINDA Kabupaten Sumedang, Perwakilan DEKOPINDA Jawa Barat dan Pengurus DEKOPINDA Kabupaten Sumedang.
 
Dalam Sambutannya Ketua DEKOPINDA Kabupaten Sumedang (Ade Effendi), menyampaikan bahwa DEKOPINDA merupakan suatu wadah yang berfungsi sebagai alat untuk memperjuangkan aspirasi koperasi, memasyarakatkan koperasi di masyarakat, melaksanakan pendidikan bagi anggota serta membangun kemitraan diantara koperasi dan dengan badan usaha lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional. DEKOPINDA harus melaksanakan RAKERDA minimal satu tahun sekali, yang mana RAKERDA DEKOPINDA tahun ini bertujuan untuk mengevaluasi program kerja tahun berjalan, menetapkan program kerja untuk tahun berikutnya serta memberikan rekomendasi bagi seluruh DEKOPINDA dan gerakan koperasi di Kabupaten Sumedang.
 
Selanjutnya dalam arahannya, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang (Deni Tanrus S.IP.) menyampaikan beberapa poin, diantaranya yaitu:
1. Dalam rangka mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, melalui rapat ini, peserta rapat, yaitu para pengurus koperasi di Kabupaten Sumedang dihimbau untuk segera mengajukan vaksinasi.
2. Dikarenakan Dinas sifatnya generalis, hanya mengetahui sedikit dari segala persoalan, sedangkan DEKOPINDA spesialis, mengetahui semua persoalan di bidang koperasi, maka, DEKOPINDA diharapkan dapat mendukung visi misi Sumedang SIMPATI, karena pemulihan ekonomi bertitik berat pada para pelaku usaha mikro yang sebarannya padat di koperasi.
3. Mendukung pelaksanaan kegiatan koperasi secara digital diantaranya dengan melaksanakan rapat virtual dan mendukung pembayaran menggunakan e-money.
4. DEKOPINDA wajib memberikan dukungan dari segi kebijakan, anggaran dan pelaksanaan di lapangan kepada koperasi di Kabupaten Sumedang.
5. Diharapkan dengan gerakan koperasi ini dapat melaksanakan kerja sama dengan para pelaku usaha.
(Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)