Penulis : Agun Gunawan | Editor : Deddi Rustandi

BAKESBANGPOL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang memastikan pemerintah turun tangan memerangi judi online. Selain sebagai sumber masalah keuangan, judi online akhir-akhir ini juga memberikan dampak serius terhadap kehidupan rumah tangga. "Dalam waktu dekat kami akan membahas bersama Forkopimda terkait fenomena judi online. Meskipun belum ada data yang merilis jumlah orang yang kedapatan terpapar judi online, namun untuk sementara Pemda telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua elemen ASN dan non ASN untuk memerangi judol," ujar Kepala Bakesbangpol  Asep Tatang Sujana.

Dikatakan, surat edaran itu akan segera disebarkan kepada semua ASN mulai dari kepala SKPD, camat, kelurahan kemudian non ASN dan masyarakat. "Selain mengganggu secara ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat, tapi juga berdampak pada konflik-konflik yang lebih besar. Lihat contoh ada istri yang bakar suami kemudian ada yang sampai gantung diri. Maka dirasa perlu pemerintah daerah yang dalam hal ini Pak Bupati mengeluarkan larangan kepada semua pihak," kata Asep

Menurut Asep akan sia-sia jika saat ini Pemda sedang berupaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem, namun di tengah jalan upaya ini diganggu oleh persoalan judi online dan sejenisnya yang jelas-jelas akan menghambat roda pemerintahan. "Asumsinya sama ketika  ingin menghilangkan dan meminimalisir kemiskinan ekstrem, tapi disisi lain membiarkan aktivitas-aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan kemiskinan. Ini kan sama saja dengan sia-sia. Maka pemerintah harus melarang atau bahkan menghentikan kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kemiskinan, termasuk dampak buruk lainnya yang ditimbulkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu lanjut Asep Tatang, musuh utama saat ini yang perlu diperangi di tataran masyarakat. Bukan lagi musuh-musuh yang belum terdeteksi, akan tetapi konflik atau perilaku yang diakibatkan oleh diantaranya judi online dan judi lainnya. "Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor kewaspadaan dini kaitannya dengan pilkada serentak, yang juga di dalamnya bagaimana masyarakat membentengi diri supaya tidak terlibat dengan apa yang disebut dengan judi online dan judi lainnya," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)