SUMEDANGKAB.GO.ID, TOMO - Pemkab Sumedang memfasilitasi warganya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Meski terdapat informasi bahwa warganya tersebut diketahui bekerja di Brunei, bukan di Malaysia. Namun, atas koordinasi Keluarga Keluarga Buruh Migran (KKBM) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, pekerja migran yang bernama Atin Permana (24) dapat difasilitasi pulang ke Indonesia lalu ke kampung halamannya di Desa Bugel, Kecamatan Tomo.

Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Asep Rahmat menuturkan kronologis informasi tentang Atin. Menurutnya, Atin kepada keluarganya mengabarkan kepergiannya untuk bekerja adalah tujuan Brunei. Pada tanggal 22 Juni 2020 lalu Atin menderita lumpuh setelah sebelumnya mengalami sakit stroke selama 8 bulan. Lalu berdasarkan informasi yang didapat KKBM Ujungjaya, Atin berangkat ke Malaysia pada tahun 2019 lalu. 
"Namun dikatakannya saat berangkat ke Brunei Darussalam, Atin tercatat sebagai TKI legal, dan sepulang dari Brunei Darussalam tidak ada kabar lagi dari Atin," kata Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan, Asep Rahmat, Senin (13/7/2020).
Lalu, selang satu tahun tepatnya pada awal Juni 2020 ini, ada kabar dari sesama PMI di Kuala Lumpur Malaysia bahwa Atin menderita lumpuh dan meminta ingin difasilitasi untuk pulang untuk berobat.***(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)