IPP - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman akan terus mengawal proses pembayaran uang ganti pembebasan lahan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Cisumdawu. sHal tersebut ditegaskan menanggapi adanya aspirasi warga terdampak tol yang belum menerima uang ganti rugi di Dusun Cibodas Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang. Sementara proses pembangunan konstruksi di wilayah tersebut sudah berjalan.

"Saya sudah cek and ricek langsung ke lapangan, awalnya ada 5 rumah yang proses pencairannya masih ada di LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), sementara pembangunan fisik dan konstruksi sudah sangat mendesak," kata Herman.

Oleh karena itu, kata Herman, beberapa waktu lalu dirinya sudah bertemu langsung dengan lima pemilik rumah tersebut. Dalam pertemuan itu, para pemilik rumah berkomitmen mengizinkan dimulainya pembangunan konstruksi. Namun pemilik rumah juga meminta kepastian dan akselerasi pembayaran.

"Dari lima itu 2 sudah cair, sementara yang 3 belum. Kendalanya masalah administrasi di LMAN yang harus diselesaikan," tuturnya.

Atas kondisi itu, Sekda menegaskan Pemkab Sumedang bakal pasang badan mengawal terus proses pembayaran ganti rugi. Ia pun meminta warga yang belum menerima uang ganti rugi untuk bersabar. Saat ini, kata Herman, pihak kontraktor memfasilitasi sewa rumah bagi warga terdampak tol yang belum dibayar. Pihaknya berupaya agar masyarakat tidak dirugikan.

"Kesepakatannya kemarin paralel, jadi konstruksi berjalan tapi kami beri kepastian pasti cair, yang penting masyarakat memberikan izin, konstruksi jalan terus, tapi pencairan pun akan kami akselerasi," ujar Sekda. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)