DPMD – Tahapan pengundian nomor urut pada pelaksanaan pilkades serentak diselenggarakan bersamaan oleh 89 desa yang akan menggelar pilkadese serentak.

Kasie Bina Perangkat Pemerintahan Desa DPMD Sumedang Prama Prameswara mengatakan pengundian nomor urut calon merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh panitia pilkades.

"Secara serentak pada hari ini semua panitia pilkades melakukan tahapan pengundian nomor urut calon," jelas Prama, Senin (11/10/2021).

Dijelaskan Prama usai adanya penundaan tahapan pilkades sehubungan dengan pelaksanaam PPKM di Kabupaten Sumedang, mulai Oktober ini tahapan pilkades serentak di Sumedang kembali dimulai lagi. Adapun tahapan piilkadea selanjutnya adalah 12 - 14 Okt rapat pleno penetapan pengumuman DPT, 12-16 Okt pencetakan surat suara, 17 Okt pengambilan sumpah dan janji kepala KPPS.

"Untuk tahapan pilkades yang tertunda kini kami lanjutkan kembali hingga nantinya hari H pemungutan tanggal 27 Oktober," tambahnya.

Tahaan selanjutnya adalah pada 21-23 Okober 2021 yaitu kampanye calon, penyampaian surat pemberitahauan pemungutan suara kepada pemilih, 24-25 okt penyortiran surat suara, masa tenang dan penertiban APK, 26 Okt pergeseran logistik dari desa ke TPS dan 27 Okt pelaksanaan pemungutan suara. (edk).

(penerbit: sumedangkab.go.id)