SUMEDANGKAB.GO.ID, BKPSDM - Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Sumedang mewajibkan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Sumedang untuk membawa surat bebas Covid-19.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Sumedang Hj Lilis Komala mengatakan saat pelaksanaannya nanti, seluruh peserta membawa hasil rapid test nonreaktif (Negatif), PCR Swab tes negatif.
SKB CPNS formasi tahun 2019 Sumedang ini akan dilaksanakan mulai 20-21 September 2020 mendatang.
"Untuk tempat pelaksanaan SKB-nya sendiri, akan diselenggarakan di Kantor Regional III BKN Bandung, dan akan diikuti 559 orang," ucapnya.
SKB ini nantinya akan diintegrasikan dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang telah diikuti sebelumnya oleh tiap peserta. Sedangkan untuk penentuan nilai, akan dilakukan oleh Panselnas. Pihak dinas hanya memfasilitasi pelaksanaan seleksi.
Adapun untuk kuota CPNS pada formasi tahun 2019 adalah sebanyak 235 orang, dengan rincian, tenaga medis 80 orang, tenaga kesehatan 30 orang, dan untuk formasi guru sebanyak 125 orang. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)