Penulis : Puji Marliyana | Editor : Deddi Rustandi

GEDUNG NEGARA - Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli menerima silaturahmi dari jajaran Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Sumedang, di Ruang Tengah Gedung Negara, Rabu (5/6/2024). Yudia mengapresiasi jajaran FKBPD yang telah turut serta mendukung program-program pemerintah salah satunya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

"Miskin ekstrem adalah masyarakat yang mempunyai penghasilan Rp. 280 ribu per bulan. Apalagi jika ditambah dengan tangggungan hidup kepala keluarganya lebih dari dua orang. Untuk itu, pemerintah akan berupaya dengan berbagai program dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, salah satunya dengan melibatkan FKBPD dan anggotanya," tuturnya.

Yudia berharap kontribusi FKBPD dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dirasakan. "Insyaallah dengan keterlibatan perangkat daerah dan jajaran FKBPD dan anggotanya, kemiskinan ekstrem di Sumedang dapat dihapuskan sesuai dengan target," terangnya.

Ketua FKBPD Asep Suryana mengatakan bahwa keberadaan BPD yang diwadahi oleh lembaga Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Sumedang yang dinaungi oleh regulasi daerah Peraturan Bupati Sumedang Nomor 133 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa. "Maka fungsi dari FKBPD Kabupaten Sumedang adalah sebagai media koordinasi, konsultasi dan penguatan organisasi dalam rangka pengawasan BPD sebagai penyelenggara pemerintahan desa," kata Asep. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)