Penulis: Pupuh Wijaya | Editor: Vera Suciati

BKAD - Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli mengingatkan jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang agar tetap fokus dan tertib dalam pengelolaan aset daerah melalui upaya inventarisasi.

Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan monitoring dan silaturahmi dengan jajaran BKAD di Ruang Rapat Bima, Senin, 24 Juni 2024.

"Salah satu kelemahan kita itu lengah terhadap aset pemda. Kalau sudah menjadi aset Pemda, maka pencatatan harus tertib," ujarnya. 

Oleh karena itu, ia mendorong agar semua aset pemda khususnya berupa tanah agar dilakukan sertifikasi.

"Sekarang aset aset itu bisa dikawal hukum agar terlindungi melalui sertifikat," ujarnya.

Yudia juga mengapresiasi atas kinerja BKAD yang dinilai baik dengan capaian IKU dan berbagai prestasi yang telah diraih baik di tingkat provinsi maupun nasional.

"Kinerja BKAD ini terlihat solid dan tertib dalam tata kelola kuangan daerah," ucapnya.

Ia juga berpesan kepada jajaran BKAD dalam urusan pengelolaan keuangan selalu menjaga integritas dan meningkatkan kompetensinya dalam mendukung pelaksanaan tugas BKAD.

"BKAD ini salah satu dapur Pemda yang barang tentu harus mendukung efektifitas dan efisiensi penggunaan APBD sebagai alat kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Ineu Inajah, mengaku BKAD masih memiliki pekerjaan yang cukup banyak khususnya terkait penertiban aset.

"Walaupun telah mendapat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 10 kali secara berturut-turut, namun masih ada catatan terkait aset di dalamnya yang harus bisa diselesaikan dengan segera," kata Ineu.

Apa yang telah disampaikan Pj bupati mengenai integritas dan peningkatan SDM akan dipedomani dalam pelaksanaan tugas.

"Arahan yang disampaikan tadi terkait perlunya meningkatkan integritas, tentunya jadi pedoman kami. Integritas harus terus kita jaga. Karena apa yang kita laksanakan ini bagian yang cukup riskan, sehingga kami dan seluruh jajaran BKAD selalu berupaya untuk menjaga integritas," ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun tata kelola keuangan regulasinya sudah diatur dalam Undang-Undang sampai Peraturan Bupati, tapi kenyataannya bersifat dinamis.

"Kami harapkan tata kelola keuangan dan tata kelola aset ini bisa terus ditingkatkan," pungkasnya.(*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)