Penulis : Arindi | Editor : Deddi Rustandi

PPS - Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di  Kabupaten Sumedang mengambil tagline “Mantap” yang merupakan kepanjangan dari Aman, Transparan, Akuntabel dan Partisipatif. "Pemilu 2024 Sumedang Mantap. Aman artinya bagaimana pelaksanaan Pemilu di 26 Kecamatan, 270 Desa dan 7 Kelurahan aman dari ancanan, tantangan, hambatan dan gangguan," kata Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman saat Zoom Meeting Persiapan Masa Tenang dan Penghitungan Suara Pilpres dan Pileg Tahun 2024, Minggu malam (11/2/2024).

Oleh karena itu, ia meminta semua pemangku kepentingan di lapangan bahu membahu memitigasi berbagai ancaman, termasuk dari bencana alam pada hari H pelaksanaan Pemilu. “Harus diantisipasi dan dipersiapkan bagaimana pengamanan masyarakatnya, jiwa dan sarana prasarana pemilunya," kata Herman.

Herman meminta agar di TPS bisa dilakukan simulasi apabila terjadi bencana yang tidak diinginkan dan memasang layout atau gambar simulasi bencana. “Jadi semua TPS agar bisa mensimulasikan secara sederhana apabila terjadi bencana. Saya minta para camat lakukan cek, ricek, kros cek," tuturnya.

Dikatakan Herman, makna dari Transparan adalah semua harus terbuka, tidak ada yang disembunyikan selama ketentuan tidak melarangnya. "Jadi semua harus terbuka. Karena kita menganut informasi itu bisa diakses oleh masyarakat. Kecuali informasi yang dikecualikan. Saya kira teman-teman bisa menganalisis di lapangan," ujar Herman.

Adapun Akuntabel yang artinya bisa dipertanggung jawabkan maksudnya PPK, Panwas, PPS sampai KPPS, pengawas di desa dan TPS, Camat dan jajaran sampai desa melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing dan bisa dipertanggungjawabkan. "Semua jelas dasar hukumnya, kebijakannya. Jadi apa yang kita lakukan, termasuk dalam proses pemungutan suara, penghitungan suara harus akuntabel ada petujuk teknisnya dan standar oprasional prosedurnya, ikuti itu,” kata Herman.

Sedangkan makna dari Partisipatif ialah jumlah kehadiran pemilik suara atau masyarakat yang terdaftar DPT di TPS sangat tinggi. "Diharapkan bisa menembus angka 90 persen.  Ini merupakan kewajiban para camat untuk mengedukasi masyarakat, memberikan pemahaman sosialisasi agar semua yang punya hak suara hadir di TPS,” tuturnya.

Herman mengimbau agar warga yang masih diperantauan bisa pulang dan menyalurkan aspirasi politiknya. “Kalau pun ingin mencoblos diluar Kabupaten saya kira ada mekanismenya. Tinggal koordinasi dengan KPPS dan PPS. Jangan sampai masyarakat tidak menyalurkan aspirasi karena satu dan lain hal," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)