Penulis : Ade Widi | Editor : Deddi Rustandi

DISKANAK - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus mendorong agar Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal agar bisa terealisasi. Untuk itu, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli meninjau langsung calon lokasi RPH yang berlokasi di Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (27/08/2024).

Yudia menjelaskan, Pemkab Sumedang memiliki 10 RPH berkualitas yang tersebar di seluruh wilayah di Sumedang. "Dari sekitar 10 RPH yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang, yang masih beroperasi ada 6 RPH," jelas Yudia.

Dikatakan, rencana pembangunan RPH tersebut merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi Sumedang yang agamis dimana daging yang dihasilkan benar-benar halal. Kehadiran RPH Halal sangat dinanti oleh para pelaku UMKM untuk pengurusan sertifikat halal produk mereka. “Pengusaha UMKM kita tidak bisa mendaftarkan sertifikat halal kalau di Sumedang belum ada RPH yang bersertifikat halal,” ujarnya.

Masih dikatakan Yudia, Pemkab Sumedang sedang menginvetarisir RPH yang belum atau yang sudah memiliki sertifikat halal. "Kami akan memberikan bantuan kepada semua RPH agar memiliki sertifikat halal," ucap Yudia

Ditambahkan Yudia, Pemkab Sumedang juga melakukan Pelatihan bagi para Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk mendukung rencana pembangunan RPH bersertifikat halal, di Kabupaten Sumedang.  "Jadi, setelah diberikan pelatihan, Juleha ini nantinya akan ditugaskan untuk melatih juru-juru sembelih lainnya. Supaya semua juru sembelih di wilayah Kabupaten Sumedang nantinya dapat mengetahui bagaimana cara menyembelih yang seusai syariat Islam," kata Yudia. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)