Penulis : Ade Widi | Editor : Deddi Rustandi

PPS - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati menegaskan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sumedang dasarnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat menjadi salah satu narasumber pada talkshow "Literasi Digital" pada Sumedang Festival yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Pusat Pemerintahan Sumedang, Sabtu malam (15/06/2024).

Talkshow yang dimeriahkan oleh band nasional Wali tersebut mengusung tema "Sumedang Sehati Menuju Cakap Digital". Tuti menjelaskan, pada hakikatnya tugas pemerintahan adalah untuk mensejahterakan masyarakat yang mana indikator makronya terlihat dari peningkatan IPM dan LPE serta penurunan kemiskinan dan pengangguran. "Tujuan penerapan SPBE ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang cepat dan berkualitas," ujarnya.

Dijelaskan Tuti, Tahun 2018 Pemkab Sumedang SPBE sudah mulaI diterapkan untuk menciptakan World Class Goverment. "Kita membangun satu ekosistem selama empat tahun. Awalnya Indeks SPBE Sumedang 2,6 sekarang sudah menjadi 4,14 dengan kriteria Sangat Baik dan Kabupaten termasuk 65 kabupaten/kota di Indonesia yang SPBE nya tertinggi," imbuhnya.

SPBE ditambahkan Tuti, akan mengakselerasi terhadap pembangunan di Kabupaten Sumedang karena dengan SPBE, masyarakat memperoleh layanan yang mudah, murah dan cepat. "Sedangkan bagi pemerintah pemberi layanan membantu efisiensi anggaran dan data-data yang terekam dalam sistem terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi," ujarnya.

Dijelaskan Tuti, Kabupaten Sumedang memiliki berbagai platform digital yang memberi kemudahan bagi masyarakat. "Di antaranya Whatsapp Kebutuhan Informasi dan pelayanan Online (Wa Kepo) yang mengintegrasikan pelayanan publik Mencakup layanan publik, pariwisata, kuliner, UMKM dan info tentang Sumedang lainnya," imbuhnya.

Ia menambahkan, Sumedang menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang memiliki Peraturan Daraeh terkait transformasi digital. "Dengan adanya Perda ini, saya harap seluruh masyarakat bisa menggunakan aplikasi yang sudah dibangun oleh Pemerintah Daeerah Kabupaten Sumedang," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)