Penulis : Agun Gunawan | Editor: Vera Suciati 

DISDIK - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dian Sukmara mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumedang akan dilakukan secara online sepenuhnya pada jenjang pendidikan dasar, SD dan SMP. Dikatakan, tahun pelajaran 2024/2024 merupakan tahun ketiga PPDB dilakukan secara online.

"Tahun ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan PPDB secara online di Kabupaten Sumedang. Pada tahun pertama dan kedua, kami telah melalui berbagai tantangan dan hambatan dalam proses penerapan sistem ini. Namun, dengan kerja keras dan komitmen bersama, kami berhasil mengatasi berbagai kendala yang ada,” kata Dian, Kamis (6 Juni 2024).

Disampaikan, proses pendaftaran yang dilakukan secara online memungkinkan akses yang lebih luas dan merata, sehingga setiap anak di Kabupaten Sumedang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

"Yang harus mendaftarkan diri adalah siswa melalui akun yang sudah diberikan sehingga tidak boleh didaftarkan dengan akun lain. Jadi dimanapun kapanpun daftar di daerah lain yang lebih memungkinkan sehingga siswa terbiasa dengan metode asesmen berbasis komputer," ujarnya.

Adapun mengenai sarana pendukung terutama untuk jaringan telekomunikasi yang stabil, Kadis Dian memastikan hal tersebut sudah diantisipasi pada sejumlah satuan pendidikan yang dianggap baik jaringan telekomunikasi.

"Kami upayakan dengan jaringan telekomunikasi yang sama sehingga PPDB online ini bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun," katanya.(*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)