CIMANGGUNG - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung Sumedang mengadakan proses pemungutan suara, Rabu (27/10/2021), Pemungatan suara ini dilakukan di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 4.610 suara. 

Ketua panitia Pilkades Sawahdadap (Oman Somantri) menyebutkan rata-rata DPT ditiap TPS mencapai 400 orang lebih, karena melihat ketentuan Perbup, batas maksimal dari DPT per-TPS itu 500 orang. Ia menyebutkan TPS yang terbesar jumlah DPT-nya mencapai 496 orang dan yang terkecil berjumlah 343 orang.

Oman juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) guna menghindari penyebaran Covid-19. Selain itu panitia juga menentukan jadwal pemilihan untuk menghindari kerumunan masa.

Karena melihat banyaknya masyarakat yang bekerja diranah indrustri, panitia menyediakan surat dispensasi. Ada beberapa tingkatan pada surat dispensasi, diantaranya pengajuan ke kabupaten, lalu ada surat dispensasi juga dari kecamatan.

Selain itu untuk menghindari kerumunan juga dalam proses penghitungan suara panitia Pilkades menggunakan quick count. Hal ini bisa diakses oleh masyarakat melalui aplikasi dan bisa dilihat lewat smart phone masing-masing. 

Oman berharap dengan adanya pemilihan ini dapat menghasilkan figur pemimpin yang amanah, adil dan bijaksana, dan bisa membawa masyarakat Desa Sawahdadap kearah kemajuan dan lebih baik dari sekarang, dan dapat mendengar setiap aspirasi masyarakat. 

Saya berharap dengan adanya Pilkades serentak di Kabupaten Sumedang, bisa memunculkan kepala desa yang amanah dan akan ada kontribusi terhadap pemerintahan daerah sehingga mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sumedang.” Ujarnya.

Senada dengan Oman, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Sawahdadap (Inka Zakiyah) menambahkan, bahwa melalui Pilkades ini diharapkan dapat mencetak pemimpin yang mempunyai visi misi yang lebih baik lagi dan bisa merangkul dari setiap generasi. Juga dengan adanya Kepala Desa yang baru dapat bersama-sama memajukan desa. (diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)