GEDUNG NEGARA - Ijin galian C di kawasan kaki Gunung n Tampomas rata-rata habis pada Tahun 2023. Pemkab Sumedang akan melakukan  penataan kawasan cincin Tampomas menjadi kawasan wisata akan dimulai pada 2023.  "Galian C di Tampomas rata-rata ijinnya habis tahun 2023. Jadi tahun 2023 kami jadikan kawasan Cincin Tampomas jadi eco wisata. Jadi yang sekarang silakan berjalan tapi harus sesuai aturan, kedalaman harus sesuai, bekasnya harus direklamasi," ujar Bupato Dpny Ahmad Munir saat audensi dengan pengusaha galian C Tampomas, Kamis (16/3/2021).

Bupati mengatakan, kawasan Cincin Tampomas dijadikan kawasan wisata unggulan karena ada dua exit tol, yakni Cimalaka dan Paseh yang akan mempermudah masuk menuju ke kawasan Cincin Tampomas. "Kami sudah punya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ), sekitar Cincin Tampomas itu akan dikembangkan menjadi tempat wisata," katanya.

Tidak hanya menjadikan kawasan wisata unggulan, pihaknya juga akan menjaga dan melestarikan alam di lokasi galian C. Rencana ini, kata bupati, juga didukung para pengusaha galian di kawasan Cincin Tampomas. "Itu harapan pemerintah. Kemudian alhamdulillah gayung bersambut, para pelaku galian ingin tidak hanya mengeksplorasi, tapi juga menata tempat galian menjadi tempat wisata," ujarnya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)