SITURAJA - Pemerintah Desa Karangheuleut Kecamatan Situraja akan mengalokasikan sebagian dana desa untuk merehab enam rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga.  "Di tahun 2020 ini kami punya program prioritas yakni rehab rutilahu dari alokasi DD (dana desa)," ujar Kepala Desa Karangheuleut, N. Rodiah, Selasa (28/1/2020).

Ia menyebutkan untuk tahun ini jumlah rutilahu yang akan direhab sebanyak enam rumah,  lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah tiga rumah. "Kami punya target tak ada lagi warga yang tinggal di rumah tak layak huni, agar warga bisa nyaman dan tidak ketakutan ambruk saat menghuni rumah," katanya.

Kades menyebutkan, untuk perbaikan satu unit rumah pihaknya menganggarkan sekitar Rp 10 juta. Jumlah itu mudah-mudahan jadi stimulan bagi pemilik maupun swadaya masyarakat.  "Memang jumlah tersebut masih jauh untuk bisa merehab rumah menjadi benar-benar layak. Namun, siapa tahu bisa mendorong swadaya masyarakat untuk melengkapi kekurangan yang ada. Seperti kami pernah sukses merehab 3 rumah di tahun 2019, hal itu terwujud karena dorongan masyarakat juga,"katanya.

Dia menilai, rumah merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk kehidupan masyarakat. Sebab, pada saat masyarakatnya ada yang tinggal di rumah tidak layak huni, maka keselamatannya pun pasti terancam. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)