Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi

DISDUKCAPIL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang terus melakukan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga. Sampai 7 Mei 2024 tercatat sudah 31.836 warga Sumedang yang memiliki IKD. "Untuk tahun 2024 ini kami memiliki target 274.385 warga Sumedang harus memiliki IKD sehingga pelayanan dilakukan secara masif," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Rusyana, Rabu 8 Mei 2024.

Bahkan, lanjut Rusyana, untuk pelayanan pembuatan IKD ini pihaknya melakukan secara jemput bola dengan cara datang ke daerah daerah. Pada pelayanan IKD yang dilakukan Selasa 7 Mei 2024 merupakan hari dengan pelayanan tertinggi mencapai 829 orang. Dari 31.836 warga yang telah memiliki IKD sampai saat ini yang paling banyak adalah Kecamatan Sumedang Utara yaitu 4.534 orang, Sumedang Selatan 2.582 orang, Tanjungsari 2.467 orang dan Cimalaka 2.458 orang. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)