SATPOL PP - Keberedaan Jaring Apung di kawasan areal Bendungan Jatigede akan segera ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Kasatpol PP Sumedang Bambang Rianto menyebutkan di awal Bulan Februari atau minggu pertama pihaknya akan terjun ke lokasi untuk melakukan penertiban. "Kami sudah siapkan tim dan di minggu pertama bulan Februari akan terjun ke lokasi," kata Bambang,  Sabtu (1/2/2020).

Dijelaskan Bambang,  berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan setidaknya lebih dari 100 unit jaring apung di kawasan Jatigede yang terpusat di sembilan titik. Para pengusaha jaring apung ini bukanlah orang Sumedang, tetapi berasal dari luar daerah seperti daerah Cianjur.  "Mungkin mereka telah berpengalaman di daerahnya dan mencoba melakukan usaha di Sumedang," katanya.

Dijelaskan dia, sebelumnya pihak Satpol PP juga telah memberikan surat peringatan kepada para pengusaha jaring apung tersebut.  "Surat perintah telah kami layangkan, namun tak diindahkan sehingga terpaksa harus ditertibkan," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)