INSPEKTORAT - Inspektorat merupakan satu dari tiga perangkat daerah yang mempunyai misi di atas perangkat daerah yang lain sebagai 'key point'. "Tiga SKPD yakni Sekretariat Daerah, Bappppeda, dan Inspektorat menjadi key point dari tata kelola pemerintahan yang sifatnya back office. Kalau dinas-dinas yang lain kan front office," kata Sekretaris Daerah Herman Suryatman pada kegiatan Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Inspektorat Kabupaten Sumedang, Kamis (25/6/2020).

Oleh karena itu dirinya telah meminta izin kepada bupati dan wakil bupati untuk membenahi Setda, Bapppeda dan Ispektorat. "Dari Bapppeda kita ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Sumedang berjalan optimal. Setda kita ingin pastikan koordinasi pelaksanaan pembangunan juga optimal sehingga bisa akseleratif. Di Inspektorat ini kami memastikan apa yang sudah direncanakan bisa dicapai sebagai pertanggungjawaban," katanya.

Secara sederhana ketiganya digambarkan dengan tiga langkah kegiatan yakni menulis apa yang akan direncanakan, melaksanakan apa yang direncanakan, dan mempertanggungjawabkan apa yang dilaksanakan.  "Kalau di sepak bola kita ada di belakang dan strikernya teman-teman SKPD. Kapten kesebelasannya dari Setda. Tetapi kami perlu pemain belakang, perlu gelandang kiri dan gelandang kanan. Itu ada di Inspektorat dan Bappppeda. Jangan sampai kita kebobolan," katanya

Ia mengungkapkan, Setda, Bappppeda dan Inspektorat memiliki ekstra peran, selain untuk pelayanan internal. “Karena ketiganya tidak hanya memikirkan dirinya, tapi memastikan SKPD yang lain bisa berjalan akseleratif dan cepat. Itu yang membuat peran Setda, Bapppeda dan Inspektorat menjadi berat. Pastikan internal reform bisa betul-betul mewujudkan 'the dream team' sehingga bisa melakukan perbaikan-perbaikan," kata Herman. [hms/rsi]

(penerbit: sumedangkab.go.id)