GEDUNG NEGARA - Realisasi penyerapan anggaran perangkat daerah dilingkungan Pemkab Sumedang sampai bulan ke-7 masih minim yakni baru mencapai 35,65 persen, dari keharusan sebesar 50 persen. Dari anggaran sebesar Rp. 3,013 trilyun, baru terserap Rp. 1,073 trilyun. Padahal saat ini kita sudah memasuki Triwulan III, penyerapan anggaran minimal harus sudah mencapai 50 persen

Selain masalah penyerapan anggaran, dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyoroti terkait realisasi pendapatan daerah yang belum optimal yakni baru mencapai 42,54 persen.

Dijelaskan Bupati dari target Rp. 2,984 trilyun, baru terealisasi Rp. 1,272 trilyun. Idealnya pada Triwulan III ini sudah menembus 50 persen.

"Contoh untuk retribusi daerah, dari target Rp.22,8 milyar baru terealisasi Rp. 3,3 milyar atau baru 14,86 persen, salah satunya retribusi parkir berlangganan," kata bupati saat memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah secara Virtual, Selasa (10/8/2021).

Untuk itulah lanjut Bupati setiap SKPD harus segera melakukan akselerasi penyerapan anggaran dan menyelesaikan kegiatan fisik dengan fokus utama untuk membidik Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing SKPD dalam bingkai pencapaian Visi Sumedang Simpati.

Dan untuk SKPD penghasil pendapatan daerah agar lebih proaktif dan inovatif dalam mengakselerasi realisasi pendapatan daerah.

"Tidak dilakukan dengan cara-cara biasa. Karena saat ini kita sedang berpacu dengan waktu," ujarnya. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)