Penulis : Arindi | Editor : Deddi Rustandi

BANDUNG - Pemda Kabupaten Sumedang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran  2023.  Opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara beruntun diraih Sumedang.

BPK Perwakilan Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  atas LKPD Kabupaten Sumedang Tahun 2023, Kamis (30/5/2024). LHP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Sudarminto Eko Putra kepada Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli dan kepada Wakil Ketua  DPRD Ilmawan Muhamad.

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyebutkan, Opini WTP merupakan bentuk akuntabilitas sekaligus prestasi bagi Pemda Kabupaten Sumedang. “Saya selaku Pj Bupati Sumedang mengapresiasi yang tinggi kepada jajaran pemerintahan, eksekutif dan legislatif DPRD Kabupaten Sumedang yang kerja bersama-sama sehingga bisa meraih opini WTP,” kata Yudia.

Yudia menegaskan, yang terpenting bukan mengejar Opini WTP, tetapi juga apa yang dikerjakan akhirnya bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Jadi bukan hanya opini WTP yang diraih tetapi setelah mendapat opini WTP ini bisa bermangfaat bagi masyarakat. Mudah-mudahan ke depan lebih meningkat lagi dan ada implikasi positif terhadap pembangunan di Sumedang ke depan,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Ilmawan Muhamad mengapresiasi atas raihan opini WTP Kabupaten Sumedang yang kesepuluh kalinya tersebut.  "Sumedang mendapatkan opini WTP yang ke sepuluh kalinya. Ini prestasi yang sangat baik sekali, hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dengan DPRD Sumedang," ujarnya.

Ia pun berharap agar kebersamaan tersebut terus terjalin erat demi keberlangsungan pembangunan. "Kerja bersama bisa melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya baik. Seperti hasilnya yang kita dapatkan hari ini,” kata Ilmawan. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)