GEDUNG NEGARA - Kabupaten Sumedang masih tetap menerapkan PPKM level 4 di perpanjangan kedua mulai 3 - 9 Agustus 2021, walaupun berdasarkan evaluasi Pemprov Jabar, Sumedang sebetulnya sudah berada di PPKM Level 3.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan masih diterapkannya PPKM level 4 di Kabupaten Sumedang karena wilayah Sumedang masuk dalam kawasan Bandung Raya (aglomerasi). "Wilayah Sumedang masih dikelilingi kabupaten/kota dengan status zona merah, maka pemerintah pusat melalui Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 menetapkan Sumedang di PPKM level 4," jelas Bupati Dony, Rabu (4/8/2021).

Diakui Bupati saat ini ada pelonggaran mobilitas di kawasan perkotaan, kendaraan bisa masuk ke jalan Geusan Ulun-Mayor Abdurahman dengan sistem ganjil genap menggantikan penyekatan jalan.

Sekda Herman Suryatman mengatakan dalam penanganan covid 19 Sumedang memiliki progres cukup baik. Pertama, untuk kasus aktif Covid 19, Sumedang masuk kabupaten terbaik. “Kita ada di posisi ke tiga terendah dari 27 kabupaten/ kota se Jawa Barat,” ujarnya.

Kedua, tingkat kesembuhan Kabupaten Sumedang termasuk ke dua tertinggi di Jawa Barat. Sedangkan yang ke tiga, untuk masalah kematian berada di level tengah.
"Jika melihat hasil evaluasi dari provinsi, Sumedang berada di posisi PPKM level 3, artinya, pemberlakuan PPKM Level 4 putaran pertama yang sudah dijalankan, dinilai Efektif untuk menekan penyebaran Covid 19," tambahnya.

Kendati progres Kabupaten Sumedang baik, namun sekda tetap mewanti- wanti warga Sumedang, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
“Jangan sampai nanti kita melonjak lagi. Karena itu, kita mengikuti kebijakan yang sudah digariskan Kemendagri, bahwa Sumedang level 4,” jelasnya. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)