Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati 

DPMD - Tiga desa di Kabupaten Sumedang saat ini bersiap menjadi desa persiapan sehubungan dengan rencana pemekaran desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang Dadang Rustandi mengatakan tiga desa persiapan tesebut adalah desa persiapan Galuh Pakuan sebagai pemekaran dari Desa Cimanggung, desa persiapan Pasir Padang sebagai pemekaran dari Desa Sarimekar dan desa persiapan Pananjung sebagI pemekaran dari Desa Cinanjung.

"Untuk desa persiapan tersebut telah kami usulkan ke Provinsi dan semunya saat ini telah ditinjau lapangan oleh Tim Penataan Desa Pemprov Jabar," terang Dadang, Senin, 5 Mei 2024.

Menurut Dadang, pasca dilakukan peninjauan lapangan oleh tim penataan desa Pemprov Jabar, pihaknya kini tinggal menunggu keluarnya kode register desa persiapan oleh Pemprov Jabar.

"Jika hasil kajian tim atas tinjauan lapangan dinyatakan memenuhi syarat maka pihak Pemprov Jabar akan mengeluarkan kode register desa persiapan," jelas Dadang.

Lalu langkah selanjutnya apabila desa persiapan telah memiliki kode register desa maka akan diangkat penjabat kepala desa persiapan oleh bupati.

Ditambahkan Dadang beberapa tugas yang harus dilaksanakan penjabat kepala desa persiapan diantaranya adalah penegasan batas desa, pengangkatan perangkat desa sementara dan membangun sarana prasana desa persiapan.

Lebih lanjut dikatakan Dadang, untuk desa persiapan ini paling singkat satu tahun dan paling lama 6 tahun, setelah itu baru bisa diajukan menjadi desa definitif.

"Dan untuk menjadi desa definitive dari desa persiapan tentunya saja harus melalui proses yang diajukan ke Pemprov Jabar dan juga Kemendagri. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)