GAJAH AGUNG - Kamis, (27/05/2021) Salah satu inovasi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 ini yaitu program Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Program Desa Cantik ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun 1997 tentang statistik.
 
Tim Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pusat Statistik RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang dalam rangka Monitoring Implementasi Pembinaan Desa Cantik di Kabupaten Sumedang.
 
Pagi tadi, Tim Pusdiklat BPS yang dipimpin oleh Ibu Eni Lestariningsih selaku Kepala Pusdiklat didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Sumedang (Ferry Wibawanto) beserta jajaran telah berkunjung ke Command Center Kabupaten Sumedang dalam rangka melakukan wawancara bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang sekaligus mendalami terkait aplikasi e-office desa dan aplikasi lainnya dalam menunjang pembinaan Desa Cantik.
 
 
Sekda Kabupaten Sumedang (Drs. Herman Suryatman.,M.Si) menyampaikan bahwa tugas pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyatnya. Terdapat 8 area perubahan dalam Akselerasi Reformasi Birokrasi yaitu : manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Dengan Desa Cantik ini, kami tidak memandang hanya sebatas program BPS tetapi ini menjadi kebutuhan kami sehingga kami akan berusaha sebaik mungkin bahkan target kami di tahun ini Desa Cantik diseluruh Desa se-Kabupaten Sumedang," ungkapnya.
 
Melalui program Desa Cantik ini diharapkan nantinya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)