DKPP - Pihak UPT Metrologi Kabupaten Sumedang pada bulan Agustus ini rencananya kembali akan melakukan kegiatan tera ulang teralat alat ukur milik masyarakat.

Menurut Kepala UPT Metrologi Kabupaten Sumedang Rini Komala tera alat ukur sudah menjadi kegiatan rutin tahunan pihaknya sehingga alat ukur yang digunakan tetap akurat dan tidak merugikan konsumen. "Idealnya untuk tera ulang sesuai jadwal dilakukan pada bulan Agustus ini sesuai masa habis dan kamipun merencanakan pada tanggal 23 Agustus, namun demikian karena saat ini maaih dalam situasi pandemi dan PPKM maka kamipun masih menunggu ijin dari pa Bupati," jelas Rini Rabu (18/8/2021).

Diakui Rini sejauh ini pihaknya memang telah mengajukan permohonam dan saat ini masih menunggu surat rekomendasi tersebut apakah diijinkan atau tidak.
Dan kalaupun diijinkan lanjut Rini dalam pelaksanaan kegiatan tera ulang, pihaknya harua tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut sehingga keselamatan petugas dan pemohon terjamin.

Sejauh ini tambah Rini tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan tera ulang alat ukur sudah mulai meningkat, hal ini berdasarakan pengalaman tahun sebelumnya dimana jumlahnya cenderung naik. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)