Penulis:: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati 

DISKANAK - UPTD Pembibitan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang mulai tahun 2024 ini dibebani target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kepala UPTD Pembibitan Kabupaten Sumedang, Novi Sri, tahun 2024 ini adalah tahun pertama UPTD Pembibitan dikenakan PAD, karena sebelumnya tidak harus menghasilkan PAD. 

Adapun besarnya PAD UPTD Pembibitan Kabupaten Sumedang di tahun pertama ini mencapai Rp 90 juta.

"Ya tentunya ini menjadi penambah semangat dan motivasi bagi kami dalam bekerja, karena dengan dibebankan PAD kamipun dituntut untuk mencapai target tersebut," jelas Novi Sri, Senin, 24 Juni 2024

Novi  menambahkan dengan dibebankan PAD, tentunya kini para inseminator yang biasa melakukan IB di lapangan harus lebih giat lagi dalam mencari apseptor baru.

"Walaupun ini baru pertama kalinya UPTD Pembibitan dikenakan PAD, pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai," ujarnya.

Terdapat target IB sebanyak 12.697 apseptor di tahun 2024 ini. Target ini akan dicapai dengan cara jemput bola ke para peternak skala kecil dan besar dengan memberikan pentingnya pembibitan ternak untuk produksi yang lebih tinggi.(*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)