SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang (H. Erwan Setiawan, SE) menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang. Selasa, (08/06/2021).

Sebagaimana diketahui bahwa pada Senin (7/6) kemarin, Bupati Sumedang (Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., MM) telah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban LPP APBD Tahun 2020 kepada DPRD dan telah memberikan penjelasan/keterangannya dalam rapat paripurna tersebut.

Untuk itu, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumedang telah melakukan pembahasan dalam rangka membuat Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut dan hasilnya disampaikan pada rapat paripurna kali ini yang diawali oleh Fraksi Partai Golkar, dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, dan terakhir dari Fraksi Gerindra.

Dalam penyampaian pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas berbagai prestasi yang telah dicapai Pemkab Sumedang salah satunya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 kalinya, hal ini menunjukan bahwa jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tetap konsisten menjaga prestasi yang telah diraih. Adapun beberapa hal yang mendapat koreksi untuk menjadi bahan evaluasi perbaikan kedepannya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang (Titus Diah) dan diikuti baik secara langsung maupun secara virtual oleh Pimpinan/Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Para Pejabat di Pemkab Sumedang, Para Kepala SKPD, Para Camat dan tamu undangan lainnya.

(penerbit: sumedangkab.go.id)