SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang (H. Erwan Setiawan, SE) mengikuti acara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 secara virtual. Selasa, (17/08/2021)

Acara tersebut digelar serentak se-Indonesia secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah bersama Forkopimda.

Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum “Anak” yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM (Reynhard Silitonga) mengatakan tujuan adanya Lapas adalah untuk mengembalikan narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat. pemberian remisi merupakan penghargaan yang diberikan negara untuk pencapaian positif. “Pemberian remisi diberikan kepada 134.430 narapidana dan anak se-Indonesia,” ujar Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM.

Disamping itu, Menkum HAM (Yasonna H. Laoly) mengatakan pemberian remisi bukan suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan lapas. Namun, remisi menjadi persiapan untuk hidup di masyarakat nantinya. “Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ungkap Menteri dalam salah satu poin sambutannya.

Remisi itu diberikan pemerintah agar semua juga merasa terangkul dan semua mendapatkan berkah saat memperingati HUT Kemerdekaan ini. Sehubungan dengan itu, terkait pencegahan Covid-19 agar pengelola lapas tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, upaya vaksinasi harus digencarkan, tidak hanya bagi warga binaan tapi juga para sipir dan pengelola lainnya. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)