SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang (H. Erwan Setiawan, SE) hadir dalam Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah (Monthly meeting) secara virtual bertempat di rumah dinas Wakil Bupati Sumedang.Selasa, (10/08/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Asisten/Staf Ahli, Para Kepala SKPD, Para Camat dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan arahan sekaligus paparan terkait Hasil Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah periode sampai dengan minggu pertama bulan Agustus Tahun 2021.

"Kesimpulan hasil evaluasi minggu I di bulan Agustus 2021, sesuai dengan apa yang telah disampaikan Pak Bupati yaitu dari total anggaran sebesar Rp. 3,013 triliun sementara baru terealisasi Rp. 1.073 triliun atau baru 35,63% yang seharusnya minimal sudah mencapai 50% dari target 78,02%" ungkapnya.

"Ini harus menjadi bahan evaluasi kita secara menyeluruh. Jangan jadikan pandemi Covid-19 ini sebagai alasan untuk tidak mencapai target. Sesuai dengan surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.7/2021 bahwa batas akhir upload pengajuan pencairan Tahap I kegiatan DAK Tahun Anggaran 2021 yaitu sampai dengan 31 Agustus 2021. SKPD penghasil pendapatan daerah agar lebih proaktif dan inovatif dalam mengakselerasi realisasi pendapatan daerah. Tidak dilakukan dengan cara-cara biasa, karena saat ini kita sedang berpacu dengan waktu," tambahnya (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)