CIBUGEL - Gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Cibugel melaksanakan razia/operasi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam beraktivitas. Pelaksanaan razia dilakukan di jalan utama dan sejumlah titik jalan di setiap desa. "Pada dasarnya kami melakukan pelaksanaan operasi ini agar masyarakat tahu terkait operasi penegakan disiplin pengenaan sanksi administrasi Perbup No 74 Tahun 2020. Selain itu kami juga tetap mengedukasi masyarakat terkait covid-19," ujar Camat Cibugel, Cicin Sondali, Selas (18/8/2020).

Kata Cicin, operasi pada hari ini dilaksanakan di jalan Cibugel-Wado tepatnya di Desa Sukaraja. Di tempat ini memang masih ada warga yang belum sadar penggunaan masker. "Kami catat dan diberikan teguran, kemudian kami pencerahan kepada mereka agar patuh pada protokol kesehatan," katanya.

Selanjutnya operasi yang dilaksanakan oleh sejumlah unsur seperti dari kecamatan, Satpol PP, unsur TNI dan kepolisian itu dilaksanakan di jalur Cibugel -Jayamandiri. "Rencananya akan terus dilakukan di setiap lintasan jalan setiap desa. Mudah-mudahan upaya ini bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19," katanya.

Seperti diketahui hingga saat ini, tercatat 2 orang terkonfirmasi positif Covid 19 merupakan warga Cibugel. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)