Pemkab Sumedang memberlakukan KARANTINA WILAYAH PARSIAL mulai Rabu dinihari 1 April pukul 00.00 sampai 14 April 2020. Di perbatasan pintu masuk ke Sumedang di Jatinangor, Cikaramas Tanjungmedar, Cikamurang Ujungjaya dan Tomo dibuat posko pemeriksaan terhadap warga yang pulang kampung dari zona merah Covid-19. Pemeriksaan dilakukan petugas Dinas Perhubungan yang bersinergi dengan TNI/POLRI, Sub Denpom, Dinkes dan Camat. Kendaraan angkutan umum yang masuk diperiksa kondisi kesehatannya, warga didata dan diharapkan warga yang masuk ke Sumedang sudah memiliki hasil rapid tes dari daerah asal. Upaya ini untuk mencegah penularan Covid-19.