diisolasi di RSUD, pasien nomor 02 Covid-19 dinyatakan sembuh dan bisa pulang hari Kamis 23 April ini. Pria berusia 31 tahun asal Kecamatan Darmaraja ini bisa berkumpul lagi dengan keluarganya setelah masuk isolasi RSUD 1 April lalu.

Pasien 02 ini sudah bersih dari virus korona, dua kali swab tes hasilnya negatif. Pasien 02 diserahkan RSUD kepada Muspika Darmaraja kemudian ke keluarganya. Namun pasien 02 masih harus melakukan isolasi mandiri, tinggal di rumah selama 14 hari. Selama isolasi haruskan menjaga jarak, memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun, dan mencukupi asupan nutrisi.