DINKES - Sebanyak 10 Puskesmas di wilayah Kabupaten Sumedang akan dilakukan kembali akreditasi (Re Akreditasi) pada tahun 2020 ini.   

Kabid Pelayanan Keaehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Emay Kusmayati mengatakan Re Akreditasi penting dilakukan untuk melihat kinerja dari puskesmas yang bersangkutan. "Re Akreditasi merupakan penilaian terhadap keberadaan puskesmas agar tidak jalan di tempat," kata Emay Selasa (28/1/2020).

Dikatakan Emay, 10 puskesmas yang akan dilakukan Re Akreditasi pada tahun 2020 adalah puskesmas Jatinangor (utama), Tanjungsari (madya), Pamulihan ( dasar), Rancakalong (madya), Margajaya (dasar), Sukamantri (madya), Situ (dasar), Cibugel (madya), Sumedang Selatan (dasar), dan Darmaraja ( madya).

Ditambahkan Emay, Re Akreditasi dilakukan setiap tiga tahun sekali dimana untuk tim asesor berasal dari Kementrian Kesehatan. Ketika dilakukan Re Akreditasi ada peningkatan. “Misal yang tadinya dasar menjadi madya, madya jati utama dan utama jadi paripurna,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa kriteria penilaian dalam kegiatan Re Akreditasi ini   antaralain masalah administrasi managemen, peningkatan sarana prasarana, sumber daya manusia dan yang lainnya.  (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)