SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Komposisi penduduk Kabupaten Sumedang pada tahun 2019 berdasarkan kelompok usia menunjukkan bahwa kelompok usia produktif, yaitu antara usia 15 – 59 tahun dengan prosentase sebesar 62,88% atau sebanyak 725.901 sisanya 37,12% merupakan penduduk tidak produktif sebesar 428.557 yaitu terdiri dari penduduk usia 0 – 14 tahun yaitu sebesar 265.798 dan penduduk usia lanjut yaitu usia 59 tahun ke atas sebesar 162.759.

“Kondisi tersebut memperlihatkan kondisi Kabupaten Sumedang yang masih memiliki bonus demografi yaitu proporsi penduduk usia produktif masih mendominasi dibandingkan dengan penduduk tidak produktif,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ahmad Kusnadi, Sabtu (11/4/2020).

Pada tahun 2019, penduduk usia produktif di Kabupaten Sumedang berjumlah 725.901 orang, sedangkan penduduk non-produktif berjumlah 428.557 orang, sehingga Angka Ketergantungannya 59,03 %. Angka Ketergantungan adalah persentase jumlah penduduk non produktif atas penduduk produktif. Rumusannnya yaitu jumlah penduduk non-produktif dibagi penduduk yang produktif dikalikan 100%.

“Artinya dari 100 orang penduduk usia produktif harus menanggung 59 orang penduduk usia non-produktif,” kata Ahmad.

Dari data di bawah dapat diilustrasikan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Sumedang terbanyak berada pada usia produktif, dan ini merupakan modal dasar bagi pembangunan daerah. Dengan banyaknya penduduk pada usia produktif, maka pemerintah dituntut untuk memberdayakan guna.

“Jumlah penduduk terbesar pada usia produktif ini merupakan modal dasar dalam pembangunan. Program – program pemerintah hendaknya mengarah kepada pendayagunaan penduduk pada usia ini,” katanya.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)