PARIGI - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) pada tahun 2020 ini akan mengusulkan 175 bidang tanah dan bangunan milik Pemkab Sumedang untuk disertifikatkan.

Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Agah Nugraha mengatakan, 175 bidang tanah dan bangunan yang akan disertifikatkan tersebut berada di wilayah Sumedang Kota.  "Ada 175 bidang tanah dan bangunan yang akan disertifikatkan diantaranya bangunan Dinas PUPR, kantor kelurahan dan bidang lainnya milik Pemkab," terang Agah Senin (2/3/2020).

Ditambahkan Agah untuk penyertifikatan 175 bidang tanah dan bangunan ini, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 300 juta. Untuk keperluan penyertifikatan tersebut, kini pihaknya telah mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk diserahkan ke BPN.

Sejauh ini lanjut Agah dari sekitar 1.600 bidang tanah dan bangunan milik Pemkab Sumedang, baru sekitar 204 bidang saja yang telah bersertifikat.  "Dengan sekarang diusulkan 175 bidang, maka hingga akhir tahun 2020 ini akan ada 379 bidang tanah dan bangunan milik Pemkab yang akan bersertifikatat," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)