BKPSDM - Sebanyak 19 pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Sumedang bisa langsung mengikuti tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) tanpa harus ikut Test Seleksi Kemampaun Dasar (SKD) terlebih dahulu.    Adanya kekhususan ini menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Endi Ruslan karena yang bersangkutan telah lulus SKD pada pelaksanaan test CPNS tahun sebelumnya.

"Jadi bagi mereka yang tahun kemarin sudah lulus SKD dan tahun ini ikut kembali melamar ada dua pilihan, bisa ikut SKD atau tidak, yang jelas ketika dia ikut maka untuk skor akan dipilih yang hasilnya terbesar," jelas Endi Kamis (23/1/2020)

Diakui Endi untuk Kabupaten Sumedang berdasarkan data dari BKN ada 19 orang pelamar CPNS yang tahun lalu telah Lulus SKD dan tahun ini ikut kembali mendaftar.  Untuk orang orang yang telah lulus SKD tahun sebelumnya dan tahun ini kembali melamar jelas Endi nanti juga akan diumumkan di situs reami resmi penerimaan CPNS.

Dijelaskan Endi, hal ini perlu diketahui oleh masyarakat umum karena dikhawatirkan akan adanya tudingan negatif terhadap pihak pansel. "Jadi jangan kaget ketika nanti tiba tiba ada yang hanya ikut SKB saja, karena yang bersangkutan telah lulus SKD nya," kata Endi. [end]

(penerbit: sumedangkab.go.id)