GUGUS TUGAS - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang sedang menjalani perawatan di RSUD Sumedang dinyatakan positif terpapar Covid 19 berdasarkan hasil tes swab.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan pasien ke 18 yang positif Covid 19 ini adalah warga Kecamatan Paseh. "Hasil tes swabnya telah keluar Jumat (24/6/2020) dan yang bersangkutan saat ini sudah di isolasi di RSUD Sumedang," jelas Iwa, Sabtu (25/7/2020).

Pasien ke- 18 warga Paseh ini sebelumnya pergi ke Jakarta untuk berdagang, dan setelah satu bulan di Jakarta yang bersangkutan kemudian pulang ke kampung halaman karena sakit. Di Paseh menurut informasi pasien pernah berobat ke salah satu klinik sebelum akhirnya dirawat di Puskesmas Conggeang. “Setelah dirawat, yang bersangkutan sakitnya nambah parah dan setelah dilakukan rapid test dengan hasilnya reaktif,” katanya.

Kemudian untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan, pada Senin (20/7/2020) pasien akhirnya dibawa ke RSUD dan mendapatkan perawatan. "Saat di RSUD itulah pasien di kemudian di tes swab dan setelah keluar hasilnya positif," jelas Iwa.

Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang ke-19 terdeksi, Sabtu (25/7/2020). Penambahan satu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes swab yaitu seorang perempuan berusia 49 tahun asal Jatinangor.

Dengan tambahan dua  pasien ini berarti kini ada 3 orang pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Sumedang yaitu pasien 17 asal Cimalaka, pasien 18 asal Paseh dan pasien 19 asal Jatinangor.

Pasien no 19 ini terpapar covid 19 setelah yang bersangkutan mempunyai riwayat pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi di Kota Bandung. "Pasien no 19 ini sering mengantar anaknya berobat ke Bandung, kemudian setelah dilakukan swab tes ternyata hasilnya positif sementara anaknya negatif," jelas Iwa. [end]

(penerbit: sumedangkab.go.id)