MAYOR ABDURAHMAN - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor Wilayah Jawa Barat, Kantor Imigrasi kelas I TPI Bandung, mengukuhkan 65 anggota Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sumedang, bertempat di Hotel Asri Asia Plaza Sumedang, Kamis (5/3/2020).

Pengukuhan tersebut berdasarkan surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung Nomor : W.11.IMI.IMI.1.0758-GR.03.02 Tahun 2020 tentang Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Kabupaten Sumedang.

Sekda Herman Suryatman yang hadir saat pengukuhan Timpora menyebutkan, Saat ini penyebaran virus corona sangat cepat menyebar, sehubungan dengan hal tersebut diperlukan kerjasama dan ikut andil dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Indonesia, khususnya tenaga kerja yang ada di Kabupaten Sumedang.

"Oleh karena itu, Pembentukan Timpora ini diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di wilayah kabupaten Sumedang untuk pencegahan penyebaran virus corona yang saat ini sedang mewabah di dunia," ujarnya. (hms/vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)