Penulis:  Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati

DINKES - Sebanyak 70 ibu hamil di Kabupaten Sumedang menjadi sasaran program jaminan persalinan (Jampersal) sejak program ini digulirkan Presiden Joko Widodo pada pertengahan tahun 2022.

Menurut Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesma) Dinkes Sumedang Nia Sukaeni data ini didasarkan atas data yang telah diinput pihak fasilitas kesehatan baik itu Puskesmas maupun RSUD.

"Dari 70 sasaran ini ada yang sudah melahirkan dan ada juga yang belum melahirkan, untuk jumlah pasti yang sudah terlayani dalam hal ini melahirkan dan yang belum kami masih menunggu data resminya dari pihak RSUD," kata Nia Kamis, 5 Januari 2023.

Ditambahkan Nia, untuk program jampersal ini pihaknya hanya bertugas melakukan input data dimana nantinya data ini akan diverifikasi oleh pihak Kemenkes.

"Jadi kami disini hanya input data saja dan yang menentukan layak tidaknya adalah pihak Kemenkes dan pembayaran dilakukam pihak BPJS," tambahnya.

Ditambahkan Nia, jampersal ini hanya berlaku bagi ibu hamil.yang belum memiliki jaminan kesehatan, dan tidak berlaku bagi yang telah memiliki jaminan walapun jaminan kesehatannya tidak aktif.

Lebih lanjut dikatakan Nia bagi ibu hamil yang telah melahirkan dan mendapatkan program jampersal nantinya akan dimasukan menjadi peserta JKN PBI (penerima bantuan iuran).

Sementara bagi sasaran yang sudah terdata dan belum melahirkan di tahun 2022 maka akan langsung menjadi peserta PBI karena untuk tahun 2023 tidak ada lagi program jampersal. (*) 

(penerbit: sumedangkab.go.id)