DINKES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang mencatat ada sekitar 19.000 ibu hamil yang diprediksi akan melahirkan pada tahun 2021. Untuk memastikan ibu hamil ini mendapatkan pelayanan terbaik saat melahirkan pihak Dinkes melakukan pendataan terhadap ibu hamil tersebut.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sumedang Ekki Riswandiyah mengatakan pendataan ini penting terutama yang nantinya akan dilayani Jampersal ataupun JKN. "Saat ini kami terus melakukam pendataan mana yang sudah tercover oleh JKN ataupun belum," jelas Ekki, Minggu (28/2/2021).

Dijelaskan Ekki, bila belum tercover oleh JKN maka akan disarankan untuk menjadi peserta JKN baik itu mandiri maupun yang ditanggung oleh ABPN atau APBD.
"Kami tidak mengharapkan ketika melahirkan terutama keluarga kurang mampu tidak memiliki jaminan," jelasnya.

Menurut Ekki, saat ini pemerintah lebih selektif dalam memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat, sehingga pendataan harus dilakukan secara benar. Dinkes kini tengah mendata ibu hamil yang beresiko dan waktu melahirkannya meped untuk dimasukan dalam program Jampersal.  "Ya walaupun untuk saat ini jampersal masih harus menunggu juknis dari pusat, namum bila ada ibu yang mau melahirkan dari keluarga tidak mampu, tidak tercover oleh JKN dan sifatnya emergy, biayanya nanti akan klaimkan ke jampersal," jelas Ekki.

Setelah proses persalinam selesai jelas Ekki, nantinya yang bersangkutan akan diarahkan untuk masuk JKN PB Pemda. [edk]

(penerbit: sumedangkab.go.id)