SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Pada tahun 2019 lalu, Pemkab Sumedang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) secara inisiatif membentuk 2 kampung KB. Pembentukan dilakukan mandiri oleh Pemkab Sumedang yaitu di kecamatan Tanjungkerta dan Buahdua. Dengan adanya dua kampung KB ini maka secara keseluruhan ada 57 Kampung KB di Sumedang.

Selain dua pembentukan secara inisiatif oleh pemkab, Kampung KB yang lainnya merupakan bantuan dari provinsi.

Menurut Kepala Bidang Advokasi Informasi dan Pergerakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) M Lungsur Jungjunan, sejak digulirkan oleh Presiden Joko Widodo terkait keberadaan Kampung KB pada tahun 2016 lalu, di Kabupaten Sumedang terus menerus dibentuk Kampung KB yang ditujukan untuk meningkatkan masyarakat agar berkualitas.

"Kampung KB Desa Naluk menjadi Kampung KB pertama yang dibentuk di Kabupaten Sumedang, pada tahun 2016, penunjukan Desa Naluk sebagai Kampung KB tingkat Kabupaten ini tidak terlepas dari keberhasilan Desa Naluk dalam berbagai hal," kata Lungsur, Sabtu (25/1/2020)

Kemudian, lanjut Lungsur, pada tahun 2017 dibentuk 26 kampung KB lainnya yaitu setiap satu kecamatan satu Kampung KB. Pada tahun 2018 dibentuk 28 Kampung KB di desa desa yang masuk kategori tertinggal atas dasar data dari pihak Pemerintah Propinsi. Kampung KB ini dilaksanakan dengan menjalankan program 8 fungsi keluarga yaitu fungsi agama, sosbud, cinta kasih, perlindungan,  ekonomi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, serta pelestarian lingkungan. *** (end)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)