SUMEDANGKAB.GO.ID, Alun-alun - Penataan Alun-alun Sumedang sendiri dibagi menjadi dua zona yang meliputi zona wilayah Formal di bagian Selatan dan Zona Rekreasi/Bermain di bagian Utara. Setiap zona mengandung berbagai makna filosofis, seperti zona humaniora, sejarah dan budaya kasumedangan warisan para leluhur.

Kemudian, keempat pojok Alun-alun mempunyai fungsi tersendiri dan bersifat tematik. Pada pojok kanan sebelah Selatan terdapat wahana bermain untuk anak-anak. Sedangkan pada pojok kirinya terdapat wahana Kaulinan Barudak Baheula (permainan tempo dulu).

Di pojok kanan Sebelah Utara ini, terdapat pojok baca dan di pojok kirinya terdapat kolam cetek, ampitheater dan display beberapa sosok profil singkat pemimpin/bupati Sumedang dari masa ke masa. Sedangkan di bagian tengah zona Selatan alun-alun dijadikan tempat untuk kegiatan formal seperti upacara.

“Perubahan paling mendasar pembangunan penataan Alun-alun Pusat Kota Sumedang ini adalah ruang terbuka publik tersebut saat ini tidak lagi dikelilingi pagar, sehingga terbuka dari segala arah. Walapun tidak dibatasi oleh pagar, namun terdapat empat jalan sebagai akses masuk ke dalam alun-alun, sesuai arah mata angin sebagaimana tampak saat ini,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Sabtu (14/3/2020)

Kendati terdapat banyak perubahan di sana-sini. Namun penataan alun-alun tersebut tidak melepaskan ciri alun-alun sebagai cagar budaya.***(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)